
KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di KM 54+305, petak jalan antara Stasiun Cisaat – Stasiun Sukabumi, tepatnya di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (9/5/2025). (Istimewa)
Putus Risiko, Buka Keselamatan: KAI Tutup Perlintasan Liar di Sukabumi
Sukabumi, Bird.biz.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta kembali menegaskan komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Pada Jumat (9/5/2025), satu perlintasan sebidang liar di KM 54+305 antara Stasiun Cisaat dan Stasiun Sukabumi resmi ditutup. Lokasinya berada di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Penutupan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya penggunaan perlintasan ilegal yang membahayakan, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Menurut pihak KAI, perlintasan tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi perlengkapan pengaman seperti palang pintu, sinyal, atau petugas penjaga.
Langkah Pencegahan Nyata
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa penutupan dilakukan setelah proses sosialisasi kepada warga dan tokoh masyarakat sekitar.
“Kami tidak hanya menutup, tetapi juga mengedukasi. Bahwa perlintasan liar bukan solusi, melainkan sumber bahaya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami menjaga keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat,” kata Ixfan.
Ia menambahkan bahwa penutupan perlintasan liar ini juga merupakan pelaksanaan dari Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur bahwa perlintasan tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan.
Dukungan Warga, Kolaborasi Nyata
KAI turut menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan perangkat kelurahan yang ikut terlibat dalam pelaksanaan penutupan. Tanpa kolaborasi tersebut, upaya menjaga keselamatan di jalur rel tidak akan maksimal.
“Ini bukan hanya agenda KAI, tetapi gerakan bersama. Kami berharap masyarakat makin sadar untuk hanya melintasi rel di titik resmi,” ujar Ixfan.
Komitmen Keselamatan Berkelanjutan
Penutupan perlintasan liar ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir. KAI Daop 1 menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di lokasi-lokasi lain yang terindikasi rawan kecelakaan.
Langkah ini merupakan bagian dari visi jangka panjang KAI dalam mewujudkan transportasi kereta api yang aman, andal, dan bebas risiko kecelakaan.