Pria Paruh Baya Pemalak Bengkel di Cengkareng Ditangkap Polisi, Bawa Samurai Saat Ancam Korban

YN alias Perek diciduk Polsek Cengkareng usai petantang-petenteng memalak pengusaha bengkel mobil dengan dalih uang bulanan sambil tenteng sajam di Cengkareng( Dok.Polres Metro Jakarta Barat)

Pria Paruh Baya Pemalak Bengkel di Cengkareng Ditangkap Polisi, Bawa Samurai Saat Ancam Korban

Jakarta, Bird.biz.id – Seorang pria berinisial YN alias Perek (55) ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi pemalakan disertai ancaman senjata tajam di sebuah bengkel mobil kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin, 12 Mei 2025.

Aksi Premanisme di Bengkel Cengkareng

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebutkan peristiwa ini terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp50.000. Saat permintaannya tidak dipenuhi, pelaku pergi.

Namun tidak lama kemudian, YN kembali dengan membawa sebilah samurai bergagang besi, lalu memaksa korban memberikan uang sebesar Rp100.000. Ia menyebut uang tersebut sebagai “jatah bulanan”.

Korban Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap

Merasa terancam oleh tindakan pelaku yang mengacung-acungkan senjata tajam, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cengkareng. Tindak lanjut dilakukan oleh Unit Reskrim yang segera menyelidiki kasus tersebut.

Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi melakukan penangkapan di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat, dan mengamankan barang bukti berupa samurai yang digunakan saat kejadian.

Pelaku Dijerat Tiga Pasal Sekaligus

Atas perbuatannya, YN alias Perek kini resmi ditahan dan dijerat dengan beberapa pasal sekaligus:

  • Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,

  • Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,

  • serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Premanisme

Kompol Abdul Jana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

Tak ada ruang bagi pelaku premanisme,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kriminal serupa di lingkungan mereka.

Berita Terkait