
Ilustrasi.(Bird.biz.id)
Polda Metro Jaya Bongkar Situs Judi Online TAHU69, Dua Tersangka Ditangkap
Jakarta, Bird.biz.id – Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan situs judi online dengan nama TAHU69. Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial Obed (29) dan Alfredo (28) diamankan. Keduanya diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola situs tersebut dengan omzet mencapai Rp 100 juta per bulan.
“Benar, tim telah berhasil menangkap dua pelaku pengelola judi online bernama TAHU69,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya pada Kamis (8/5/2025).
Pengungkapan Bermula dari Penyelidikan April 2025
Resa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim pada April 2025. Hasil investigasi mengarah pada situs TAHU69, yang menawarkan berbagai permainan seperti kasino online, lotre, hingga judi bola.
Tim Resmob kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Obed di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus, Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu, 26 April 2025.
Beberapa hari kemudian, pada Jumat malam (2/5/2025) pukul 21.00 WIB, tim kembali mengamankan Alfredo di sebuah ruko yang berada di kawasan SCBRD Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur.
Empat Bulan Beroperasi, Raup Ratusan Juta
Menurut Resa, situs tersebut telah aktif selama empat bulan terakhir dengan total keuntungan yang ditaksir mencapai Rp 400 juta. “Empat bulan hampir Rp 400 juta, berarti per bulan sekitar Rp 100 jutaan,” ungkapnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik situs TAHU69.