
Mahasiswi cantik yang membunuh kekasihnya di Majalengka dihadirkan dalam konferensi pers, Senin 5 Mei 2025. (Beritasatu/Andrian Supendi)
Mahasiswi di Majalengka Aniaya Kekasih Hingga Tewas: Sebuah Tragedi dalam Hubungan Asmara
Majalengka, Jawa Barat, Bird.biz.id – Kasus tragis terjadi di Kabupaten Majalengka pada awal Mei 2025, di mana seorang mahasiswi berinisial APA (21) tega menganiaya kekasihnya, VR (22), hingga meninggal dunia. Peristiwa ini mengguncang banyak pihak, mengingat keduanya masih sangat muda, dan kekerasan yang terjadi berawal dari sebuah permintaan sederhana dalam hubungan mereka.
Kronologi Kasus: Dari Percakapan Hingga Kematian
Peristiwa ini bermula ketika APA mengajak VR untuk berbicara mengenai kelanjutan hubungan mereka yang lebih serius. VR, yang sempat menginap di rumah APA beberapa hari, akhirnya meminta untuk diantar pulang ke rumah orang tuanya. Permintaan yang terlihat biasa saja ini ternyata membuat APA marah besar.
Tersangka yang merasa tidak ingin hubungan mereka berakhir, melakukan pemukulan terhadap VR. “Korban dipukul di bagian mata menggunakan telepon genggam,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (5/5/2025). Kekerasan tersebut berlanjut dengan penyekapan korban di kamar yang terkunci selama empat hari, hingga VR dalam kondisi tak berdaya.
Penyekapan dan Tindakan Fatal: Korban Meninggal Dunia
Setelah beberapa hari terkunci, kondisi VR semakin memburuk akibat kekerasan yang diterimanya. APA, yang panik melihat kekasihnya semakin lemah, akhirnya membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka. Sayangnya, nyawa VR tidak dapat diselamatkan, dan ia meninggal dunia akibat luka memar yang parah di wajah dan tubuhnya.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Pihak rumah sakit yang curiga dengan luka-luka pada tubuh VR segera melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menemukan bukti-bukti kekerasan yang menyebabkan kematian korban. APA, yang pada saat itu masih berada di rumahnya, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Sabtu, 3 Mei 2025. Beberapa barang bukti, seperti tiga telepon genggam dan satu mobil milik tersangka, juga diamankan.
Motif di Balik Tindak Kekerasan
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa motif kekerasan tersebut diduga berasal dari keinginan APA untuk mempertahankan hubungan dengan VR, yang meminta untuk pulang ke rumah orang tuanya. “Tersangka merasa tidak ingin kehilangan kekasihnya, sehingga melakukan tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban,” kata AKBP Willy.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
APA kini harus menghadapi ancaman hukuman serius atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Refleksi Sosial: Menghindari Kekerasan dalam Hubungan Asmara
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga komunikasi yang sehat dalam sebuah hubungan. Konflik yang tidak diselesaikan dengan cara yang baik dapat berkembang menjadi kekerasan yang merusak. Oleh karena itu, penting untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dalam hubungan dan mencari solusi yang damai.
Kekerasan dalam hubungan asmara adalah masalah serius yang dapat berakhir dengan tragedi. Maka dari itu, setiap individu harus mengutamakan rasa saling menghormati dan menjaga komunikasi yang terbuka dalam menjalin hubungan yang sehat.