Jokowi Kunjungi Mantan Dosen Pembimbing di UGM Terkait Kasus Ijazah Palsu

Jokowi menceritakan soal sosok Kasmudjo, dosen pembimbing akademik ketika kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Yoguakarta.(Liputan6/Fajar Abrori)

Jokowi Kunjungi Mantan Dosen Pembimbing di UGM Terkait Kasus Ijazah Palsu

Solo, Bird.biz.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengunjungi rumah mantan dosen pembimbingnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo, pada Selasa (13/5/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi dan kesiapan hukum sang dosen yang turut terseret dalam gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi sendiri.

Dalam keterangannya kepada media di Solo, Rabu (14/5), Jokowi mengaku kedatangannya juga sebagai bentuk perhatian kepada Kasmudjo yang sudah berusia lanjut dan harus menghadapi tekanan hukum akibat gugatan senilai Rp69 triliun di Pengadilan Negeri Sleman. “Saya ke sana karena saya membaca beliau Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM juga ikut digugat. Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa membantu dari sisi tim hukumnya,” ungkap Jokowi.

Namun, setelah bertemu langsung, Jokowi mengetahui bahwa Fakultas Kehutanan UGM telah memberikan bantuan hukum kepada dosen senior tersebut. “Eh ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM,” ujarnya.

Kasus dugaan ijazah palsu ini melibatkan sejumlah nama penting di UGM, seperti Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan, dan dosen pembimbing Ir Kasmudjo. Gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang warga bernama Komardin yang menuding adanya perbuatan melawan hukum terkait keaslian ijazah Jokowi. Pihak UGM melalui Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Veri Antoni, menyatakan kesiapan menghadapi gugatan dan akan mempelajari seluruh materi gugatan secara seksama sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Dalam pertemuan dengan Kasmudjo, Jokowi juga sempat bernostalgia mengenai masa kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM. Ia mengenang pelajaran dan aktivitas laboratorium, khususnya bagaimana Kasmudjo ahli dalam mengenali jenis kayu secara detail, mulai dari Merbau, Jati, hingga Mahoni. “Beliau Pak Ir Kasmudjo itu jagonya,” kata Jokowi sambil menirukan cara dosennya mengenali kayu lewat penciuman.

Mengenai sikap Kasmudjo terhadap gugatan tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa dosen pembimbingnya itu tidak mempermasalahkan gugatan itu secara berlebihan. “Beliau biasa saja,” ujarnya.

Presiden menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini secara hukum agar tidak berlarut-larut. “Sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum, karena kalau enggak, berkepanjangan terus,” pungkas Jokowi.

Berita Terkait