Jan Hwa Diana Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengusaha Sentoso Seal Ditahan atas Kasus Penggelapan Ijazah dan Perusakan Mobil

Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya dalam kasus pengerusakan. (Beritasatu/Ali Achmad)

Surabaya, Bird.biz.id – Pengusaha pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan tersebut diajukan untuk dua kasus yang sedang menjeratnya, yakni dugaan penggelapan ijazah karyawan dan perusakan mobil.

Permohonan pertama diajukan ke Polrestabes Surabaya untuk kasus perusakan mobil. Sementara itu, permohonan serupa juga akan dilayangkan ke Polda Jawa Timur untuk kasus dugaan penggelapan puluhan ijazah milik mantan karyawannya.

Menurut kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja, kliennya saat ini sedang menghadapi situasi keluarga yang sangat kompleks. Ia adalah ibu dari enam anak yang seluruhnya masih di bawah umur, termasuk anak sulung yang mengidap diabetes melitus.

Kondisi Keluarga Jadi Alasan Permohonan

Anak-anaknya masih sekolah dan butuh pengawasan. Saat ini, ayah dan ibunya sama-sama sedang menjalani proses hukum,” ujar Elok Kadja kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Diketahui, suami dari Jan Hwa Diana, Handy Sunaryo, juga sedang ditahan atas kasus perusakan mobil milik kontraktor kanopi. Kondisi ini membuat keenam anak mereka tidak memiliki pengasuhan orang tua secara langsung.

Tak hanya itu, Diana juga bertanggung jawab merawat ibunya yang sudah berusia 81 tahun dan mengidap demensia, serta ayah mertuanya yang berusia 86 tahun dan dalam kondisi sakit.

Keluarga Siap Menjadi Penjamin

Sebagai bentuk keseriusan dalam permohonan penangguhan penahanan, keluarga menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin hukum.

Kami dari pihak keluarga sudah siap memberikan jaminan. Ibunda Bu Diana dan ibu dari pihak suami siap jadi penjamin. Ini bagian dari hak hukum beliau, dan kami berharap ada pertimbangan kemanusiaan,” tambah Elok Kadja.

Kuasa hukum Jan Hwa Diana menegaskan bahwa kliennya menyesali kasus yang tengah dihadapinya dan berharap mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri.

Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Bu Diana agar tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang,” tutup Elok Kadja.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lebih dari 100 ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal yang diduga ditahan tanpa hak oleh Jan Hwa Diana. Proses hukum terhadap dua kasus tersebut kini terus berjalan di kepolisian.

Berita Lainnya